Breaking News

PDIA Butuh Perhatian Pemerintah

PDIA Butuh Perhatian Pemerintah
Foto: Facebook
BANDA ACEH - Mantan Gubernur Aceh Prof.Dr.Syamsudin Mahmud mengharapkan Pemerintah Aceh untuk memberikan perhatian kepada Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA) yang sudah berdiri sejak tahun 1978.

Prof.Dr.Syamsudin menjelaskan lahirnya PDIA berbeda dengan lahirnya instansi Pemerintah Aceh lainnya. Menurutnya PDIA lahir hanya dengan sebuah statuta (anggaran dasar suatu organisasi) yang disepakati oleh Rektor Universitas Syiah Kuala Ibrahim Hasan dengan Pemerintah Daerah Abdullah Muzakir Walad pada tahun 1977.

"Saat itu instansi pemerintah didirikan dengan undang-undang atau qanun yang berlaku. Sedangkan PDIA hanya menggunakan statuta," jelas Prof.Dr.Syamsudin yang juga saksi sejarah lahinya PDIA pada acara testimoni saksi sejarah Pusat Dokumentasi dan Informasi Aceh (PDIA) di lesehan rumah Aceh, komplek Meseum Aceh, Banda Aceh (14/12).

Seharusnya, lanjut Mantan Gubernur Aceh ini, PDIA juga disamakan dengan instansi pemerintah lainnya seperti Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Baitul Mal dan Majelis Adat Aceh (MAA).

"Ini penting sebagai tanda pegangan kita terhadap sejarah. Jangan melupakan sejarah, karena sejarah sangat penting bagi rakyat Aceh. Karena bangsa yang melupakan sejarahnya akan celaka," tegasnya

Komentar Pembaca

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Loading...

Berita Terkini