Banyak Warga yang Sudah Tahu Pemilahan Sampah, Tetapi Belum Melakukannya

Demografi
1
Erlina F. Santika 12/09/2023 14:35 WIB
Persentase Rumah Tangga Menurut Pengetahuan dan Perilaku Terkait Pemilahan Sampah Organik dan Anorganik Berdasarkan Karakteristik Daerah (2022)
databoks logo
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar

Sejumlah rumah tangga Indonesia sebenarnya sudah mengetahui soal pemilahan sampah organik dan anorganik. Sayangnya pengetahuan itu belum didorong dengan tindakan pemilahannya.

Hal itu selaras dengan laporan Statistik Perumahan dan Permukiman 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) bahwa sebanyak 39,92% dari 75 ribu rumah tangga sampel survei mengetahui pemisahan sampah tetapi tidak melakukannya. Rinciannya, rumah tangga perkotaan sebesar 46,63%, sedangkan perdesaan 30,76%.

Proporsi itu terpaut tipis dengan rumah tangga yang tidak tahu dan tidak melakukan pemilahan sampah, sebesar 39,87%. Ketidaktahuan ini lebih banyak dialami rumah tangga perdesaan sebesar 49,83%, sedangkan perkotaan sebesar 32,56%.

BPS membedahnya lagi berdasarkan tingkat pendidikan kepala rumah tangga (KRT) yang menjawab tidak tahu pemilahan sampah.

Paling banyak adalah tidak atau belum pernah sekolah dan tidak tamat sekolah (64,68%); SD/sederajat (47,59%); SMP/sederajat (37,62%); SMA/SMK/sederajat (29,71%); dan perguruan tinggi (14,52%).

"Masih rendahnya persentase pengetahuan dan perilaku pemisahan sampah pada rumah tangga menunjukkan perlunya advokasi yang lebih mengenai pentingnya penanganan sampah. Pemisahan sampah anorganik misalnya plastik, botol, kaca, dan lainnya perlu dilakukan karena memiliki waktu terurai yang lama jika dibiarkan secara alamiah," tulis BPS dalam laporannya.

Selanjutnya, ada yang sudah tahu dan melakukan pemilahan sampah sebesar 19,49%. Rumah tangga yang sudah melakukan pemilahan sampah lebih banyak di perkotaan, yakni 20,09%. Sementara perdesaan sebanyak 18,66%.

Menariknya, ada masyarakat yang sebenarnya tidak tahu soal pemisahan sampah organik dan anorganik, tetapi sudah melakukan pemilahan, sebanyak 0,73%. Rinciannya, rumah tangga desa 0,74% dan kota 0,73%.

Setelah memilah dan mengumpulkan sampah, BPS menyebut ada tahapan agar sampah tidak berserakan sebelum dilakukan tindakan selanjutnya seperti diangkut, didaur ulang, atau dibuat kompos.

BPS menjelaskan, idealnya tempat pembuangan sampah memiliki tutup karena proses pembusukan sampah menghasilkan bau yang tidak sedap dan dapat mengundang hewan pembawa penyakit.

(Baca juga: Penduduk Indonesia Hasilkan Sampah 250 Kg Setahun, Terbanyak ke-5 di ASEAN)

Data Populer
Lihat Semua